You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Taman Jl Bugis Tak Maksimal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan Taman Jl Bugis Tak Maksimal

Warga mengeluhkan tidak maksimalnya penataan jalur hijau atau taman di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kami memang sudah cek. Hasilnya hingga pertengahan Desember  pengerjaan baru selesai 80 persen

Penataan yang dikerjakan PT Jumindo Indah Perkasa ini diketahui hanya mampu dirampungkan hingga 80 persen, sampai akhir Desember lalu.  

Warga menilai, perusahaan yang beralamat di Jalan Balai Rakyat Nomor 86, Kelurahan Balai Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut tidak profesional dalam melakukan pengerjaan penataan taman.

Sudin Pertamanan Jaksel Rekrut 1.224 PHL

"Penataan dilakukan asal-asalan. Bahkan sampai sekarang empat pekerja masih melakukan pengerjaan taman, seperti pengecatan," kata Yayat (43), warga RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Kamis (7/1).

Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengakui, penataan jalur hijau di Jalan Bugis telah melebihi waktu yang ditentukan.

"Kami memang sudah cek. Hasilnya hingga pertengahan Desember  pengerjaan baru selesai 80 persen," ujar Yati.

Yati memastikan, pihaknya hanya akan membayar kontraktor sebesar volume yang telah dikerjakan. Bahkan ke depan pihaknya tidak akan menggunakan jasa perusahaan tersebut, karena sudah masuk daftar hitam atau black list.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik